Rabu, 15 April 2015

Usulan PGRI dipenuhi Pemerintah


Pengurus PGRI Yth. Usul PGRI yg tertuang dalam surat No 506/Um/PB/XXI/2014 tertanggal 29 Oktober 2014 perihal Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan secara terintegrasi di bawah satu unit utama, telah dipenuhi oleh pemerintah. Telah terbit Perpres No. 14/2015 ttg Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tertanggal 21 Januari 2015. Berdasarkan Perpres tersebut terdapat 8 unit utama Kemendikbud, salah satunya adalah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Semoga urusan guru menjadi semakin baik. Terima kasih, Salam, Sulistiyo (Ketua Umum PB PGRI).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar