Pada tanggal 6 April 2015 PB PGRI melaksanakan pertemuan koordinasi (audiensi) dengan Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo dan pada 19 Maret 2015 dengan Wapres RI, Bapak Jusuf Kalla.
Banyak hal yg diusulkan oleh PB PGRI berkait dengan pendidikan, guru,
dan tenaga kependidikan. Materi usulan selengkapnya ada di Web PB PGRI.
Antara lain tentang pemenuhan kebutuhan guru, khususnya guru SD,
penyelesaian persoalan guru honorer, guru swasta, guru madrasah, guru
bantu, guru TK/PAUD, pengawas/penilik, tenaga kependidikan, sertifikasi
dan pembayaran TPG bersama gaji, peningkatan kualifikasi, beban mengajar
24 jam, jumlah murid minimal dalam kelas, revisi pedoman pembayaran
TPG, revisi PP 74/2008, revisi Permenegpan dan RB No. 16/2009, dan
lain-lain. Alhamdulillah responnya baik, beberapa usulan dipastikan
ditindaklanuti/dipenuhi. Salam, Sulistiyo (Ketua Umum PB PGRI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar