SEJARAH SINGKAT
PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
(PGRI)
Semangat
kebangsaan Indonesia telah lama tumbuh di kalangan guru-guru bangsa
Indonesia. Organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda
berdiri pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda
(PGHB).
Organisasi
ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para Guru Bantu,
Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah. Dengan latar pendidikan yang berbeda-beda mereka umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua.
Tidak
mudah bagi PGHB memperjuangkan nasib para anggotanya yang memiliki
pangkat, status sosial dan latar belakang pendidikan yang berbeda.
Sejalan dengan keadaan itu maka di samping PGHB berkembang pula
organisasi guru baru antara lain Persatuan Guru Bantu (PGB),
Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS), Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB), disamping organisasi guru yang bercorak keagamaan, kebangsaan atau lainnya seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV), Katolieke Onderwijsbond (KOB), Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM), dan Nederlands Indische Onderwijs Genootschap (NIOG) yang beranggotakan semua guru tanpa membedakan golongan agama.
Kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan yang sejak lama tumbuh, mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi dengan pihak Belanda.
Hasilnya antara lain adalah Kepala HIS yang dulu selalu dijabat oleh
orang Belanda, satu per satu pindah ke tangan orang Indonesia. Semangat
perjuangan ini makin berkobar dan memuncak pada kesadaran dan cita-cita
kemerdekaan. Perjuangan guru tidak lagi perjuangan perbaikan nasib,
tidak lagi perjuangan kesamaan hak dan posisi dengan Belanda, tetapi telah memuncak menjadi perjuangan nasional dengan teriak “merdeka”.
Pada
tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi
Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan nama ini mengejutkan
pemerintah Belanda, karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat
kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda. Sebaliknya kata
“Indonesia” ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.
Pada
zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah ditutup,
Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas.
Semangat
proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru
Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta. Melalui kongres
ini segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan
tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama dan
suku, sepakat dihapuskan. Mereka adalah --guru-guru yang aktif mengajar,
pensiunan guru yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik
Indonesia yang baru dibentuk. Mereka bersatu untuk Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25 November 1945 --seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia-- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.
Dengan
semangat pekik “merdeka” yang bertalu-talu, di tengah bau mesiu
pemboman oleh tentara Inggris atas studio RRI Surakarta, mereka serentak
bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan :
1. Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.
2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.
3. Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.
Sejak
Kongres Guru Indonesia itu, semua guru Indonesia menyatakan dirinya
bersatu di dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Jiwa pengabdian, tekad perjuangan, dan semangat persatuan dan kesatuan PGRI yang dimiliki secara historis terus dipupuk dalam
mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Dalam rona dan dinamika politik yang sangat dinamis,
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tetap setia dalam pengabdiannya sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan, yang bersifat unitaristik, dan independen.
Untuk itulah , sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik
Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan
hari lahir PGRI tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional , dan diperingati setiap tahun.
Semoga PGRI, guru dan bangsa Indonesia tetap jaya dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jakarta, 25 November 2004
Pengurus Besar
Persatuan Guru Republik Indonesia
(PB PGRI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar