PGRI Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah
Media Informasi dan Komunikasi PGRI Kabupaten Purbalingga Masa Bhakti XXII 2019 - 2024
Senin, 25 April 2022
IGTKI PGRI Kabupaten Purbalingga berbagi takjil dan kebahagiaan
Satukan langkah, ulurkan tangan tuk meraih kemenangan....
Indahnya berbagi IGTKI-PGRI Kab. Purbalingga...terangkum dlm kegiatan Takjil berkah dan kunjungan ke panti asuhan .
Kegiatan ini kami laksanakan dalam 3 hari yaitu 18,20,22 april 2022 pada 3 wilayah pembantu Bupati.....
@Tgl 18 april di wiltubup Bukateja : bagi takjil d komplek terminal dan depan pasar, dan kunjungan ke panti asuhan Muhamadiyah bukateja)
Tgl 20 april di witubub purbalingga ( bagi takjil d depan Usman janatin, karang kabur, prapatan toko garuda dan kunjungan ke panti asuhan yatim piatu Nurul Istiqomah babakan)
Tgl 22 april 2022 d wiltubub bobotsari ( bagi takjil depn kecamatan, polsek dan prapatan majapura , serta kunjungan k panti asuhan pakuncen dan dawuhan....
Kegiatan takjil berkah se pbg
1.Takjil
2.Beras
3.Mie instan
4.minyak goreng
5.,Telur
6.Roti /biscuit
7.Nasi bok
8.stiker
9.Amplop
Selasa, 25 Oktober 2016
Kamis, 16 April 2015
PURBALINGGA, KABUPATEN JUJUR UJIAN NASIONAL 2015
"Kabupaten/kota di seluruh Indonesia dilihat data UN 2010-2014 selama 5 tahun dipantau dilihat polanya lalu daerah indeks integritas di atas 90," ujar Anies di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Anies mengatakan, angka 90 pada indeks menunjukkan 90% siswa di wilayah itu sudah menjalankan ujian nasional secara jujur. Sedangkan 10% lainnya terlihat pola yang diduga merupakan hasil kerja sama antar-siswa atau lebih dikenal dengan nyontek.
"Makin tinggi indeksnya makin jujur. Rumus detail ditunjukan setelah ujian ini selesai," imbuh dia.
Indeks kejujuran ini dipublikasi agar para siswa termotivasi untuk mengerjakan ujian nasional dengan percaya diri tanpa harus menyontek. Terlebih, nilai UN kini bukan menjadi syarat kelulusan siswa.
"Inilah contoh baik. Kita berharap UN-nya jujur. Kita ingin sampaikan untuk perbaikan ke depan. Hanya ingin secara terbuka, ini revolusi mental yang harus dilakukan bukan nilai akademis tapi kejujuran," tutup Anies Baswedan.
Adapun 52 kabupaten/kota itu yakni Lingga, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Pangandaran, Sukabumi, Kota Bogor, Banjarnegara, Cimahi, Banyumas, Blora, Cilacap, Karanganyar, Kebumen, Klaten, dan Magelang.
Lalu, Purbalingga, Purworejo, Rembang, Semarang, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Kota Magelang, Salatiga, Surakarta, Bantul, Gunung Kidul, Kulon Progo, Sleman, Yogyakarta, Kayong Utara, dan Mahakam Ulu.
Kemudian, Lombok Utara, Ende, Flores Timur, Lembata, Sikka, Banggai Laut, Kolaka Timur, Konawe Kepulauan, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Dogiayi, Intan Jaya, Memberamo Raya, Membramo Tengah, Nduga, dan Puncak. (Mut)
Rabu, 15 April 2015
Tetap dapat SHUN walau nilai UN jelek .....di bawah standar
Jakarta, Kemendikbud — Setiap siswa yang telah mengikuti ujian
nasional (UN) berhak mendapatkan sertifikat hasil UN (SHUN). Berapapun
nilai yang diperoleh, sekolah wajib menyerahkan SHUN kepada siswa. Hal
tersebut ditegaskan oleh Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik)
Kemendikbud, Nizam, usai rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, di kantor
DPR RI, Senin (06/04/2015).
“Berapapun nilai (UN) nya (SHUN-nya) tetap keluar. Sekolah tidak boleh ada alasan untuk menahan SHUN,” katanya.
Nizam mengatakan, sekolah bisa mengumumkan kelulusan siswa setelah
hasil UN diterima. Tujuannya, agar siswa tetap memenuhi kewajiban untuk
mengikuti UN. Jika siswa tersebut belum memenuhi standar kompetensi
lulusan (SKL) yang ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP),
yaitu 55, siswa memiliki pilihan untuk mengulang UN kembali atau tidak.
Apabila siswa memilih untuk mengulang, maka setelah ujian ulang siswa
akan menerima sertifikat hasil perbaikan UN.
Nizam menegaskan, berapapun nilai yang diperoleh peserta UN tidak
memengaruhi kelulusan maupun kesempatannya untuk melanjutkan ke
perguruan tinggi. Karena untuk masuk ke perguruan tinggi, kata dia, ada
faktor lain yang menjadi ukuran. UN hanya dilihat sebagai salah satu
pertimbangan. Nizam mencontohkan, jika siswa tersebut memiliki nilai
rapor sembilan sementara nilai UN nya empat, maka terdapat indikasi
bahwa sekolah tersebut obral nilai kepada siswa.
Hasil UN akan diserahkan kepada perguruan tinggi bersamaan dengan
indeks integritas setiap sekolah. Hasil tersebut akan diserahkan pada 2
Mei. Sedangkan pengumuman kelulusan, akan dilakukan pada 15 Mei.
SKL 55 yang telah ditetapkan BSNP ditujukan bagi enam mata pelajaran
yang diujikan. Siswa yang mendapat nilai UN di bawah SKL bisa mengulang
UN di tahun 2016 mendatang. Namun demikian, meskipun nilai UN di bawah
SKL, siswa tetap mendapat SHUN dan tidak diwajibkan untuk mengulang.
Usulan PGRI dipenuhi Pemerintah
Pengurus PGRI Yth. Usul PGRI yg tertuang dalam surat No
506/Um/PB/XXI/2014 tertanggal 29 Oktober 2014 perihal Pengelolaan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan secara terintegrasi di bawah satu unit
utama, telah dipenuhi oleh pemerintah. Telah terbit Perpres No. 14/2015
ttg Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tertanggal 21 Januari 2015.
Berdasarkan Perpres tersebut terdapat 8 unit utama Kemendikbud, salah
satunya adalah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Semoga
urusan guru menjadi semakin baik. Terima kasih, Salam, Sulistiyo (Ketua
Umum PB PGRI).
Bukti Bahwa PGRI tetap berjuang.......
Pada tanggal 6 April 2015 PB PGRI melaksanakan pertemuan koordinasi (audiensi) dengan Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo dan pada 19 Maret 2015 dengan Wapres RI, Bapak Jusuf Kalla.
Banyak hal yg diusulkan oleh PB PGRI berkait dengan pendidikan, guru,
dan tenaga kependidikan. Materi usulan selengkapnya ada di Web PB PGRI.
Antara lain tentang pemenuhan kebutuhan guru, khususnya guru SD,
penyelesaian persoalan guru honorer, guru swasta, guru madrasah, guru
bantu, guru TK/PAUD, pengawas/penilik, tenaga kependidikan, sertifikasi
dan pembayaran TPG bersama gaji, peningkatan kualifikasi, beban mengajar
24 jam, jumlah murid minimal dalam kelas, revisi pedoman pembayaran
TPG, revisi PP 74/2008, revisi Permenegpan dan RB No. 16/2009, dan
lain-lain. Alhamdulillah responnya baik, beberapa usulan dipastikan
ditindaklanuti/dipenuhi. Salam, Sulistiyo (Ketua Umum PB PGRI).
Rabu, 11 Maret 2015
Pembekalan Pengurus Cabang PGRI 2015
Menindaklanjuti Konferensi kerja PGRI Provinsi
Jawa Tengah tahun pertama masa bakti ke-2 yang berlangsung di Semarang tanggal
7 dan 8 Maret 2015, maka Pengurus PGRI Kabupaten Purbalingga juga segera memberikan
pembekalan bagi Pengurus Cabang / Cabang Khusus yang rencana akan
diselenggarakan pada hari Sabtu tanggal 14 Maret 2015 bertempat di Aula PGRI
Kabupaten Purbalingga.
Sarjono S.Pd, M.Si ketua PGRI Kabupaten
Purbalingga menyatakan bahwa pembekalan ini sebagai amanat Organisasi sebagaimana
tertuang dalam Anggaran Dasar dan Rumah Tangga sebelum dilaksanakan Konferensi
Kerja. Pengurus Cabang yang baru akan diberi arahan dan pembekalan tentang
tugas pokok dan fungsinya sehingga roda organisasi dapat berjalan optimal dan
menjadi semakin baik dibandingkan dengan kepengurusan sebelumnya. Sebagaimana diketahui bahwa setelah marathon selama tiga bulan, kegiatan konferensi cabang / cabang khusus PGRI
telah dilakukan di hampir semua Kecamatan dan cabang khusus dan telah
terbentuk kepengurusan.Setiap Cabang atau Cabang Khusus mengirimkan enam
(6) orang pengurus yang terdiri dari Pengurus Harian ditambah dengan Sekretaris
Bidang Organisasi dan Kaderisasi. Sehingga kesempatan yang baik ini agar tidak
disia-siakan oleh Pengurus Cabang. Tema pembekalan mengacu padakesiapan
konferensi kerja yakni dalam upaya mewujudakan revolusimental melalui peran
strategis guru dangn PGRI. Selamat mengikuti pembekalan. Hidup Guru. Hidup
PGRI.
Langganan:
Postingan (Atom)